Rabu, 06 April 2016

Pengertian Auditing


Apa itu auditing ? ada beberapa pengertian Auditing (Pemeriksaan Akuntan) menurut beberapa ahli di bidang akuntansi antara lain:

Konrath (2002:5) mendefinisikan auditing sebagai:
"Suatu proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan - kegiatan dan kejadian - kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak - pihak yang berkepentingan".

Sukrisno Agoes (2012:3) pengertian auditing adalah:
" Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sitematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan - catatan pembukuan dan bukti - bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporang keuangan tersebut".

Apa yang diaudit ? 

Yang diperksa  adalah laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti pendukungnya. Laporang Keuangan yang harus diperiksa terdiri dari:

- Laporan Posisi Keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas.

Catatan-catatan pembukuan terdiri dari:
-Buku harian (buku kas/bank, buku penjualan, buku pembelian, buku serba serbi)
-Buku besar
-Buku besar pembantu (Subsidary Ledger)

Bukti-bukti pendukung antara lain:
-Bukti penerimaan dan pengeluaran kas/bank
-Invoice penjualan
-Bukti memorial
-dll.

Dokumen yang perlu diperiksa adalah:
-Akta pendirian dan pengesahan dari KEMENKUMHAM.
-Akta perubahan terakhir dan pengesahan dari KEMENKUMHAM.
-kontrak
-perjanjian kredit
-dll. 

 Siapa yang melakukan Audit ?

Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen, yaitu akuntan publik atau pemegang sertifikasi CPA. Di indonesia sertifikasi ini dikeluarkan oleh IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia).

Apa tujuan Audit?

Tujuan dari audit adalah untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa.

Ukuran wajar yang seperti apa?
Laporan keuangan yang wajar adalah laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar umum (di Indonesia SAK)

Mengapa wajar bukan benar?
Ya akuntan publik tidak menyatakan bahwa laporan keuangan itu benar, karena pemeriksaannya dilakukan dengan sampiling (test basis) sehungga mungkin saja terdapat kesalahn dalam laporan keuangan tetapi jumlahnya tidak material jadi tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. (NH)

Sumber: Agoes Sukrisno, 2012, Auditing Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Share:

0 comentários:

Posting Komentar